Dana Desa Tahap III Cair 31 Oktober 2019
Darul Imarah – Dana Desa (DD) Tahap III yang bersumber dari APBN dikabarkan akan dicairkan oleh KPPN Banda Aceh pada 30 Oktober 2019.
Informasi cairnya Dana Desa ini disampaikan langsung oleh DPMG Kabupaten Aceh Besar melalui Kasie PMG Kecamatan Darul Imarah Ibu Erni Mahdalena.
Erni Mahdalena menyebutkan bahwa Dana Desa akan cair dan di transfer ke Rekening Kas Daerah Kabupaten Aceh Besar untuk selanjutnya oleh BPKD di teruskan ke rekening Gampong.
”BPKD akan transfer Dana Desa Tahap III ke Rekening Gampong secepatnya, tapi syaratnya gampong harus telah menyelesaikan penatausahaan DD tahap II melalui aplikasi siskeudes dan file SMD nanti di kirim ke Kecamatan” ucapnya.
Alhamdulillah DD thp III telah berada Di RKUD , dan dari DPMG sendiri hari ini telah melakukan pengajuan ke RKD sebanyak 195 desa … dan kita mengaharapkan semoga dalam satu minggu ke depan telah berada dalam rekening desa ?????????