DD Tahap III sudah di RKD

Lam Bheu – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah telah melakukan transfer Dana Desa Tahap III dari Rekening Kas Daerah ke Rekening Kas Desa (Gampong) pada tanggal 01 Nopember 2019.

Dana Desa Tahap III sebesar Rp.55.965.578.000,- ditransfer kepada 193 Gampong atau 12,76% dari 604 Gampong yang ada diwilayah Kabupaten Aceh Besar.

Berdasarkan informasi dari Kantor Camat Darul Imarah, Gampong dalam wilayah Kecamatan Darul Imarah yang telah mendapat transfer Dana Desa tahap III sebanyak 17 Gampong yaitu :

NOGAMPONGDD TAHAP III
1Lam Bheu301.654.800,-
2Lampeuneurut Gampong 278.803.600,-
3Lamblang Trieng285.240.400,-
4Lam Kawe284.605.600,-
5Lheu Blang286.316.000,-
6Payaroh282.421.600,-
7Lamsidaya289.568.000,-
8Leugeu293.747.600,-
9Denong292.731.600,-
10Kandang280.050.400,-
11Garot294.297.200,-
12Pasheu Beutong289.115.600,-
13Jeumpet Ajuen286.144.800,-
14Gue Gajah313.238.000,-
15Leu Ue296.213.600,-
16Ulee Lhueng282.882.800,-
17Punie286.856.800,-

“Dana Desa tahap III sebesar 40% ini digunakan untuk melaksanakan kegiatan yang belum dilaksanakan pada tahun 2019 yang tersisa 2 bulan lagi, InsyaAllah terealisasi sesuai rencana” ujar drh. Syahrul Keuchik Gampong Lam Bheu.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 periodisasi pelaksanaan APBG terhitung sejak tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember, apabila tidak terealisasi sampai tanggal yang ditetapkan maka akan menjadi SILPA untuk tahun berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SISA WAKTU PENDAFTARAN TUHA PEUT
Days
Hours
Minutes
Seconds

Mendaftar Menjadi Tuha Peut