Qanun APBG 2020 Lam Bheu disahkan

Lam Bheu – Pemerintah Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah menyerahkan Dokumen APBG Lam Bheu Tahun Anggaran 2020 kepada Bupati Aceh Besar melalui Camat Darul Imarah.

Dokumen Qanun APBG 2020 Lam Bheu diserahkan oleh Sekretaris Gampong Lam Bheu, Nanang Hasani, SE., MM dan diterima langsung staf pada bagian Pemberdayaan Masyarakat Gampong Kecamatan Darul Imarah (16/1).

Qanun APBG Lam Bheu Tahun Anggaran 2020 disahkan setelah mendapat evaluasi oleh Camat Darul Imarah yang dituangkan dalam Surat Keputusan Camat Nomor 5 Tahun 2020.

Untuk selanjutnya berdasarkan ketentuan, Pemerintah Lam Bheu akan melaksanakan kegiatan berdasarkan APBG dan penjabarannya setelah Pemerintah Pusat mentransfer Dana Desa Tahap I sebesar 40% yang direncanakan pada Januari 2020.

Keuchik Lam Bheu dalam pernyataannya menyebutkan bahwa, penting bagi Pemerintah Lam Bheu untuk menyelesaikan Qanun APBG tepat waktu agar pelaksanaan kegiatan bisa dilaksanakan lebih awal dan mendapatkan hasil yang maksimal dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat.

“Alhamdulillah Qanun APBG 2020 Lam Bheu tepat waktu, kami ucapkan kepada Tuha Peut Gampong dan masyarakat yang telah ikut serta dalam penyusunan APBG yang dimulai sejak Musyawarah Desa sampai penetapan Qanun APBG 2020, InsyaAllah apa yang telah kita musyawarahkan sebelumnya dapat kita realisasikan tahun ini” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SISA WAKTU PENDAFTARAN TUHA PEUT
Days
Hours
Minutes
Seconds

Mendaftar Menjadi Tuha Peut