Cek Isa Kembali Pimpin Mukim Lam Ara
M. Isa Nyak Neh atau yang sering disapa “Cek Isa” kembali memimpin Kemukiman Lam Ara periode 2020-2025 setelah mengungguli Sayuthi pada pemilihan Imuem Mukim Lam Ara yang diselenggarakan oleh Panitia di Meunasah Induk Gampong Lam Bheu (20/4).
Cek Isa unggul 11 suara dari Sayuthi, dimana perolehan suara masing-masing adalah 20 suara dan 9 suara.
drh. Syahrul HM, Ketua Panitia Pemilihan Imuem Mukim dalam laporannya menyampaikan bahwa Pemilihan Imuem Mukim periode ini diikuti oleh 2 pasangan calon dari 3 yang mendaftar yaitu Bapak Sayuthi dan Bapak M. Isa Nyak Neh sedangkan 1 calon Lagi yaitu Saifuddin gugur disebabkan tidak memenuhi syarat pencalonan.

Baik Cek Isa maupun Sayuthi merupakan tokoh terbaik dari kedua Mukim yang lolos dalam penjaringan oleh Panitia. Cek Isa merupakan putra asli Gampong Lam Bheu yang juga incumbent sedangkan Sayuthi merupakan salah seorang Tuha Peut yang juga putra asli dari Gampong Kandang.
Pasca perhitungan suara, Panitia mempersilahkan kedua Calon untuk memberi tanggapan terhadap proses pemilihan.
Sayuthi yang diberi kesempatan pertama menungkapkan bahwa proses pemilihan kali ini sangat demokratis dan mendukung M. Isa yang unggul dalam perhitungan suara.
“Tujuan utama saya mencalonkan diri sebagai Imuem Mukim bukanlah kemenangan, tapi saya tidak ingin pelaksanaan pemilihan ini terhambat atau dimenangkan oleh tokoh yang tidak mengerti adat istiadat di Kemukiman ini, Alhamdulillah setelah perhitungan ini saudara saya M. Isa unggul dan kembali memimpin untuk 5 tahun kedepan, InsyaAllah saya akan mendukung penuh hasil ini dan berharap kepada M. Isa agar semakin memperkuat adat istiadat dan budaya yang telah diwariskan secara turun temurun oleh para Indatu” ungkapnya.
Calon Imuem Mukim terpilih M. Isa pada kesempatan ini menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Panitia dan khususnya Sayuthi yang telah memberikan motivasi kepadanya. “InsyaAllah apa yang Bapak Sayuthi sampaikan tadi menjadi motivasi bagi saya untuk membangun Kemukiman Lam Ara ini menjadi lebih baik” ucapnya.
Berdasarkan hasil perhitungan suara ini, Panitia selanjutnya akan menetapkan Keputusan tentang Calon Imuem Mukim terpilih dan dikirimkan ke Kabupaten melalui Kecamatan agar mendapat pengesahan oleh Bupati Aceh Besar.