Zarwatun Niam Bantu APD Ke Relawan Covid-19
Dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19, Zarwatun Niam menyerahkan satu buah alat pelindung diri (APD) kepada Relawan Gampong Lawan Covid-19 Gampong Lam Bheu.
APD diserahkan langsung oleh Zarwatun Niam dan diterima perwakilan Relawan Covid-19 Gampong Lam Bheu disaksikan oleh Sekretaris Gampong.
Berdasarkan Surat Menteri Desa Nomor 8 Tahun 2020, Keuchik wajib membentuk Relawan Gampong Lawan Covid-19 yang terdiri dari Pemerintah Gampong, Tuha Peut dan Tokoh Masyarakat.
Relawan bertugas mensosialisasikan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 sesuai Protap yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan, selain itu Relawan wajib mendata warga yang baru datang dari luar daerah dan menghimbau agar melakukan isolasi selama 14 hari.