Keuchik Serahkan Santunan Untuk Anak Yatim

drh. Syahrul HM Keuchik Gampong Lam Bheu didampingi Perangkat menyerahkan santunan kepada 37 Anak Yatim sumber Alokasi Dana Gampong Tahun 2020.

Keuchik saat menyerahkan Santunan

Santunan ini diserahkan di Meunasah Induk disaksikan perwakilan Tuha Peut Gampong, Zulkarnain Ahmad.

Jumlah santunan yang diberikan berdasarkan Peraturan Bupati Aceh Besar sebesar Rp. 300.000,- per anak per tahun. Pada kesempatan ini Keuchik juga menyerahkan bantuan Rp.50.000, per anak yang diperoleh dari wakaf hasil rumah sewa warga.

Santunan anak yatim merupakan bantuan rutin yang diserahkan untuk anak yatim yang berusia sampai dengan 15 tahun bersumber dari Alokasi Dana Gampong (ADG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SISA WAKTU PENDAFTARAN TUHA PEUT
Days
Hours
Minutes
Seconds

Mendaftar Menjadi Tuha Peut