Keuchik Serahkan Santunan Untuk Anak Yatim
drh. Syahrul HM Keuchik Gampong Lam Bheu didampingi Perangkat menyerahkan santunan kepada 37 Anak Yatim sumber Alokasi Dana Gampong Tahun 2020.

Santunan ini diserahkan di Meunasah Induk disaksikan perwakilan Tuha Peut Gampong, Zulkarnain Ahmad.
Jumlah santunan yang diberikan berdasarkan Peraturan Bupati Aceh Besar sebesar Rp. 300.000,- per anak per tahun. Pada kesempatan ini Keuchik juga menyerahkan bantuan Rp.50.000, per anak yang diperoleh dari wakaf hasil rumah sewa warga.
Santunan anak yatim merupakan bantuan rutin yang diserahkan untuk anak yatim yang berusia sampai dengan 15 tahun bersumber dari Alokasi Dana Gampong (ADG)