Meunasah Induk Mulai Salurkan Zakat Fitrah
Panitia Zakat Fitrah meunasah Induk gampong Lam Bheu malam ini (16/5) mulai menyalurkan zakat fitrah kepada fakir miskin.
Penerimaan zakat fitrah yang sudah dimulai sejak tanggal 20 Ramadhan 1441 H hingga saat ini sudah terkumpul kurang lebih 1500 bambu, untuk itu panitia berinisiatif untuk mempercepat penyaluran kepada yang berhak dan diupayakan pada 29 Ramadhan zakat fitrah sudah tersalurkan semua.

Berdasarkan surat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar tentang penetapan Zakat Fitrah Tahun 1441 H jenis zakat fitrah yang wajib dikeluarkan adalah dalam bentuk makanan pokok sebanyak 1 (satu) shak atau 2,8 Kg atau 3,5 Liter atau 1,5 bambu setiap jiwa.