Warga Dusun Poja adakan Musdus RPJM 2019-2025

Warga Dusun Poja Gampong Lam Bheu, Jum’at malam (12/6) melaksanakan Musyawarah Dusun (Musdus) penggalian gagasan dan usulan kegiatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) periode 2019-2025.

Selain warga Dusun Poja, kegiatan yang dilaksanakan di Meunasah Induk Gampong Lam Bheu turut dihadiri Keuchik, Sekretaris Gampong, Anggota Tuha Peut, Bhabinsa dan tamu undangan.

Para Undangan Musdus

Taufik Mustafa, Kepala Dusun Poja bertindak selaku pimpinan Musdus membuka sekaligus memberi kata sambutan pada kegiatan ini.

Dalam sambutannya, Taufik Mustafa menyampaikan bahwa Musdus merupakan salah satu wadah bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi terkait usulan kegiatan berdasarkan kebutuhan dilingkungan masing-masing. “yang terpenting bagi kita adalah mengusulkan kegiatan berdasarkan kebutuhan bukan keinginan, usulkan kegiatan yang bermanfaat sesuai potensi masalah yang ada” ungkapnya.

drh. Syahrul HM, Keuchik Lam Bheu pada kesempatan ini memberikan arahan kepada warga dusun poja agar benar-benar menggunakan kesempatan pada Musdus ini untuk mengusulkan kegiatan yang bermanfaat bagi warga untuk 6 tahun kedepan.

“selama ini ada yang berpandangan bahwa kegiatan di Gampong adalah keinginan dari Keuchik dan perangkat, itu salah, karena setiap tahun kita rutin mengadakan kegiatan seperti ini untuk menggali usulan dari bapak-bapak” tambahnya.

Peserta Musdus

Sekretaris Gampong Lam Bheu selaku Ketua Tim Penyusunan Perencanaan Gampong, pada Musdus ini menjabarkan kepada peserta tentang arah kebijakan pembangunan gampong sesuai visi dan misi Keuchik terpilih.

“Permendagri 114 Tahun 2014 mengamanahkan setiap Gampong memiliki dokumen RPJM sebagai satu-satunya dokumen yang menjadi dasar pembangunan untuk 6 tahun masa pemerintahan Keuchik terpilih, dokumen RPJM bersumber dari usulan kegiatan mulai tingkat bawah yaitu melalui usulan warga dusun yang selanjutnya akan digabungkan menjadi satu dokumen Gampong” ungkapnya.

Sesuai tahapan, usulan Musdus yang telah disepakati akan dibawa ketingkat Musyawarah Gampong (Musgam) dan selanjutnya disahkan pada tingkat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Gampong dan berdasarkan hasil Musrenbang selanjutnya Tim Penyusun akan menuangkan semua usulan kegiatan ke dalam RPJM 2019-2025″ tambahnya.

Berdasakan hasil pleno, jumlah usulan Dusun Poja periode 2019-2025 sebanyak 44 kegiatan terdiri dari 34 bidang Pembangunan, 6 kegiatan bidang Pembinaan dan 4 kegiatan di bidang Pemberdayaan.

Usulan Kegiatan

Musdus ini juga memutuskan utusan yang akan ikut pada Musyawarah Desa yaitu : Bidang Pembangunan (Fahrol, Baihaqi Mahmud, Zulkifli Karim dan saiful Mahdi, Bidang Pembinaan (Jacky Ram, Saiful, Rasyidi dan Junaidi) dan Bidang Pemberdayaan (Isra Firzansyah, Maulana, Ridwan MD dan Mustafa).

Kedua belas utusan tersebut akan mempertahankan usulan tingkat Dusun agar diakomodir di Musyawarah Tingkat Gampong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SISA WAKTU PENDAFTARAN TUHA PEUT
Days
Hours
Minutes
Seconds

Mendaftar Menjadi Tuha Peut