Keuchik Tinjau Lokasi Rencana Jalan Umum
Keuchik dan Tuha Peut Gampong Lam Bheu meninjau lokasi tanah yang akan dijadikan jalan umum di RW Kr. Jreu Dusun Indra Sakti.
Dalam kunjungan ini turut didampingi Sekretaris Gampong dan Ketua RW Kr. Jreu, Ifwan Sahara.
Sebelumnya, warga Dusun Indra Sakti menyampaikan aspirasi tentang perlunya ditetapkan penggunaan tanah menjadi jalan untuk memudahkan warga melintas di tanah tersebut.
“Berdasarkan hasil kunjungan ini, nantinya kami akan berkoordinasi kembali dengan pihak terkait dari Tuha Peut dan Peutuha Adat” Ujarnya kepada warga tersebut.
Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016, Kepala Desa sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan aset desa berwenang dan bertanggungjawab atas pengelolaan aset desa.