Cara Cek Penerima Bantuan Modal Usaha
Dalam upaya pemulihan ekonomi nasional karena dampak pandemi Covid-19, Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Koperasi dan UKM melaksanakan Program Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).
Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp.2.400.000 yang ditransfer ke rekening penerima pada bank persepsi yang telah ditentukan.
Penerima bantuan ini adalah Pelaku Usaha Mikro yang sudah mendaftar pada Dinas terkait di Kabupaten masing-masing.
Bagi pelaku usaha yang telah mendaftar dan menyerahkan berkas pada Dinas terkait dapat mengecek apakah namanya termasuk sebagai penerima dengan klik link dibawah ini :